Indonesia,
negara yang dikenal sebagai negara agraris sepertinya hanya tinggal semboyan
belaka. Di era modern seperti sekarang ini faktanya Indonesia masih belum mampu
mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan negerinya sendiri. Indonesia masih saja
mengandalkan impor bahan mentah ataupun bahan jadi dari Negara lain. Masih
pantaskah titel sebagai negara
agraris melekat untuk Indonesia? Sungguh ironis memang, negeri yang subur
makmur akan limpahan sumber daya alamnya ini harus berteriak meminta bantuan
pihak luar dalam memenuhi kebutuhan hidup warga negaranya. Padahal ketika tahun
1985, Indonesia mampu berswasembada pangan.
Masihkah
kita ingat dengan lagu ini “ orang bilang
tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Ya, lagu ini
merupakan gambaran kepada kita bahwasanya Indonesia adalah negara yang begitu
kaya akan sumber daya alamnya dan sangat subur akan tanahnya. Sehingga dari
sinilah Indonesia pantas mendapatkan titel
sebagai negara agraris.
Sejak
dulu, sebagian besar masyarakat Indonesia memang bermata pencaharian sebagai
petani. Tercatat di tahun 1983, 53% dari penduduk Indonesia adalah petani. Tidak
heran, dua tahun setelah itu tepatnya tahun 1985 Indonesia mampu berswasembada
pangan.
Namun,
semakin berkembangnya zaman keberadaaan para petani mulai terusik, semakin
tergeser, dan terpinggirkan dengan ditemukannya penemuan baru (kecanggihan
teknologi:red) dan sekelumit problematika yang menghadang mereka. Terbukti di
tahun 1998, penduduk yang masih bertahan concern
dalam sektor pertanian menjadi 45% saja. Dan berdasarkan data sensus pertanian
disebutkan telah terjadi penurunan dari 31,17 juta pada tahun 2003 menjadi
26,13 juta lagi pada tahun 2013. Artinya, telah terjadi penurunan angka sebesar
5,04 juta penduduk yang masih bertahan dengan rumah tangga usaha pertaniannya.
Ironis, semakin berkembangnya zaman sektor pertanian malah terancam dan justru collapse.
Masalah-masalah
tersebut diatas disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah :
1. Alih
Fungsi Lahan
Tidak
sedikit lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan industri dan
perdagangan. Sebagian besar alasan mereka mengubah lahan pertanian tersebut
karena mereka merasa rugi. Hasil dari pertanian tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan keluarga mereka sendiri. Padahal, mereka sudah bersusah payah dan
berjuang keras. Namun tetap saja, penghasilan mereka terbilang kurang dan
bahkan memprihatinkan.
Tak
heran, jika beberapa rumah tangga usaha pertanian di beberapa daerah
mengundurkan diri (berhenti beroperasi atau produksi:red) karena tidak
seimbangnya pendapatan mereka dengan tanggungan pengeluaran yang harus mereka
keluarkan. Sebut saja di Provinsi Aceh yang sekarang tersisa 644.782 unit lagi
atau menyusut sebanyak 54.588 unit dibanding angka empat tahun lalu. (berdasarkan ungkapan Kepala BPS Aceh, Azhar
M Yatim dalam konferensi pers di Banda Aceh).
2.
Harga Jual Hasil Pertanian yang Murah
Alasan
yang paling sering dikeluhkan para petani adalah karena harga jual hasil
pertanian yang terbilang sangat murah. Mereka--para petani-- menjual hasil
pertanian mereka kepada tengkulak tanpa mengetahui harga pasaran nasional yang
ditetapkan pemerintah. Sehingga yang mendapatkan keuntungan itu bukanlah para
petaninya melainkan para tengkulaknya. Inilah sebab mereka--para petani-- berpikir
ulang untuk tetap bertahan dalam bidang pertanian atau tidak.
3. Sistem
Produksi dan Distribusi Impor
Masalah
ini tidak kalah krusialnya dalam menghambat dan membuat para petani untuk
beralih profesi. Dalam hal ini, pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting.
Karena ada ditangan merekalah—pemerintah-- nasib para petani kedepannya. Jika
pemerintah menetapkan kebijakan yang pro terhadap para petani, maka keberadaan
para petani akan semakin banyak, bak jamur dimusim hujan. Namun, jika kebijakan
dan peraturan yang dibuat pemerintah justru kontra kepada petani. Semakin
jelaslah akan banyak lagi rumah tangga usaha pertanian yang lebih memilih untuk
membanting stir.
Seharusnya
pemerintah tidak gerasak-gerusuk (ceroboh:red) dalam membuat kebijakan dan
menentukan langkah yang diambil. Karena sedikit saja pemerintah salah langkah, imbasnya
akan sangat terasa untuk jangka waktu yang sangat panjang. Contohnya, setelah
Indonesia menyatakan diri masuk sebagai anggota organisasi World Trade
Organization (WTO) dan perdagangan bebas lainnya. Berawal dari organisasi-organisasi
inilah yang menyebabkan runtuhnya masa kejayaan swasembada pangan dulu. Karena barang-barang
komoditi dari luar negeri dapat masuk dengan mudahnya ke negara kita meskipun
ada peraturan kebijakan tarif bea dan pembatasan kuota impor.
4. Mahalnya
Pupuk, Pestisida, dan Kebutuhan Lain
Masalah
semakin bertambah dengan mahalnya harga pupuk, pestisida, dan kebutuhan petani
lainnya. Petani akan berfikir berulang kali untuk memutuskan tetap bertahan di
sektor pertanian ataukah tidak dikarenakan hal tersebut. Seharusnya pemerintah
memberikan proteksi dan subsidi kepada para petani. Sehingga para petani tetap
terdorong untuk bertahan di sektor pertanian.
5. Kurangnya
Infrastruktur dan Sarana Pendukung
Seperti
yang sudah kita ketahui, morfologi di setiap daerah di Indonesia tidaklah sama.
Ada daerah yang sangat mudah irigasinya namun ada juga yang sangat susah. Disinilah
peran pemerintah sangat diperlukan. Yakni membuat saluran pengairan
(irigasi:red) di daerah yang sulit mendapatkan air dan sarana penunjang lainnya.
Sehingga para petani tidak terlalu bersusah payah dalam mengelola pertanian dan
ladang yang kekurangan air (kekeringan:red). Mereka akan terasa sangat
terbantu. Dengan infrastruktur dan sarana yang memadai, pastilah para petani akan semakin giat untuk memajukan
dan menumbuhkan sektor pertanian. Sehingga pertanian di Indonesia akan semakin
tumbuh dan berkembang setiap tahunnya.
6. Sulitnya
Para Petani untuk Mendapatkan Fasilitas Kredit di Bank
Masalah
semakin lengkap karena para petani susah dalam mendapatkan fasilitas kredit di
bank. Pemerintah dinilai seolah tidak serius dalam programnya sendiri, yakni
pencanangan target Indonesia swasembada pangan pada tahun 2014 nanti. Disiasati
ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi seperti ini. Pemerintah seakan
terlena dengan bujukan para mafia dan oknum tertentu yang mendorong pemerintah
untuk terus melancarkan praktek impor. Masyarakat sekarang juga sudah termakan
arus globalisasi yang mengakibatkan pola konsumerisme. Sehingga mereka akan
beranggapan bahwa menjadi seorang petani itu adalah profesi yang rendah, tidak
berpendidikan, dan tidak menjanjikan.
Itulah beberapa masalah yang sedang
dirundung sebagian petani di Indonesia yang menyebabkan semakin berkurangnya
rumah tangga usaha pertanian dan memperburuk sektor pertanian Indonesia. Berdasarkan
uraian permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah sangatlah
penting dalam menentukan ketahanan pangan Indonesia.
Indonesia menargetkan untuk swasembada pangan
pada tahun 2014. Namun, apakah ini akan terwujud sementara berdasarkan laporan
dari BPS saja disebutkan bahwa Indonesia akan terus mengimpor berbagai macam
komoditi pangan selama beberapa tahun kedepan. Bahkan FAO menyebutkan bahwa
Indonesia sudah berada di zona merah indeks kelaparan global. Lalu, apakah
dengan kondisi seperti ini target swasembada itu akan tercapai? Atau, apakah
itu hanya sebuah mimpi di siang bolong semata?
Banyaknya penduduk usia 15 tahun
keatas yang awalnya bergerak di bidang pertanian beralih ke bidang lain semakin
memperburuk sektor pertanian Indonesia (berdasarkan
data dari survey Angkatan Kerja Nasional AKN). Saat ini, banyak penduduk
yang lebih tertarik untuk bekerja dibidang industri, jasa, dan yang lainnya
ketimbang di sektor pertanian.
Jika hal ini terus diabaikan tanpa
ada perhatian khusus dari pemerintah. Sudah siapkah kita menghadapi krisis
pangan dan kelaparan global? Semakin nyatalah sudah bahwa memang nasib bangsa
ini sudah ada diujung tanduk. Siapakah sang penyelamat yang akan mengulang
kejayaan swasembada pangan negara Indonesia tempo dulu? Akankah ada Satria Piningit
ataukah Ratu Adil yang dapat memecahkan sekelumit masalah ketahanan pangan
bangsa ini?
Sudah
sepantasnyalah semua pihak lebih peduli dan memberikan perhatian lebih terhadap
permasalahan ini. Jangan sampai titel
agraris benar hanya tinggalah nama belaka. Selamatkanlah nasib bangsa ini yang
sudah ada diujung tanduk. Buktikan pada dunia bahwa Indonesia mampu
berswasembada pangan kembali seperti tempo dulu di masa kejayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar