Kamis, 27 Februari 2014

Mendikbud: Penerima Bidikmisi adalah Mutiara Terpendam yang Harus Diangkat



Kamis, 27/02/2014 – 17.00 

Jakarta, Kemdikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammmad Nuh menuturkan, mahasiswa penerima Bidikmisi bagaikan mutiara terpendam. Betapa berharganya mutiara tersebut, sudah selayaknya mereka diangkat, agar kelak dapat memutus mata rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu keluarga mereka. "Kalau memandang mereka, pandanglah dengan mata hati. Kita bisa melihat betapa besar kemulyaan mereka. Mereka adalah mutiara terpendam yang harus diangkat," ujar Mendikbud seperti dinukil di laman Kemdiknas.go.id saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Silaturahim Nasional Bidikmisi 2014", di Jakarta, Kamis (27/2).

Mendikbud juga menambahkan, para mutiara terpendam ini kelak akan memotong mata rantai kemiskinan, mengangkat harkat dan martabat diri dan keluarganya, serta akhirnya nanti bersama-sama mengibarkan merah putih, membawa nama Indonesia. "Dan saat itulah kebangkitan kaum duafa terjadi," ucap Mendikbud, seraya disambut dengan tepuk tangan peserta.
Ia menjelaskan, Bidikmisi merupakan salah satu program yang saat itu dirumuskan dalam program 100 hari Kementerian. Bidikmisi membebaskan biaya kuliah mahasiswa hingga lulus ditambah biaya hidup sehari-hari. Pada awalnya Bidikmisi diatur dalam Peraturan Menteri, yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah. "Lalu pada 2012, Bidikmisi dikuatkan lagi melalui Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," jelas Mendikbud.
Salah satu pasal dalam Undang-undang tersebut mengamatkan bahwa setiap perguruan tinggi negeri sekurang-kurangnya wajib mengalokasikan 20 persen bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, dan mereka yang berasal dari wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Mendikbud menambahkan, Bidikmisi tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi telah menjadi tanggung jawab negara. "Kita ingin memastikan, tidak boleh mereka tidak kuliah karena tidak ada biaya," ungkapnya. (Ramlan Setiawan)
Sumber : kemdiknas.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar