I. Pendahuluan
Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan
objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut
(Renstra, 2012). Berbagai organisasi internasional
antara lain: PBB, Bank Dunia dan World Tourism Organization (WTO), telah
mengakui bahwa pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi
(Indonesia.go.id).
Indonesia,
negara yang dikenal dengan limpahan sumber daya alamnya ini menyimpan banyak
sekali potensi pariwisata. Dari Sabang hingga Merauke, ratusan, ribuan, bahkan
jutaan potensi wisata Indonesia dapat dioptimalkan dengan baik. Berbagai objek
wisata yang unik, dimulai dari wisata sejarah, wisata budaya, wisata pantai,
wisata alam, dan lain sebagainya terdapat hampir di sejumlah wilayah Indonesia.
Hal ini tentu akan menambah pendapatan daerah bahkan nasional jika dioptimalkan
dengan baik.
Namun, faktanya masih banyak tempat-tempat wisata di Indonesia yang belum
dimaksimalkan. Khususnya di daerah-daerah yang masih terpencil. Selain itu,
gundukan sampah juga masih sering dijumpai di tempat wisata. Itu artinya sarana
dan pra-sarana pun perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan kepuasan,
kenyamanan, dan keamanan para wisatawan baik lokal mau pun manca negara sangat
harus diperhatikan. Karena kesan pertama yang diberikan kepada wisatawan akan
menjadi sebuah kenangan yang tidak terlupakan. Jika kesan pertama sudah baik,
maka tidak mustahil mereka pun akan berkunjung kembali ke tempat tersebut
dengan jumlah personel yang semakin banyak. Artinya, ini adalah sebuah peluang
yang harus dimaksimalkan, karena hal
tersebut akan sangat menguntungkan bagi bangsa Indonesia.


